This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Himpunan Mahasiswa Jurusan

     Himpunan mahasiswa jurusan adalah organisasi mahasiswa intrakampus yang termasuk dalam kelompok yang dibentuk berdasarkan kesamaan disiplin ilmu, terdapat pada program studi atau jurusan dalam lingkup fakultas tertentu dan berjejaring dengan disiplin ilmu sejenis dari perguruan tinggi lain. Umumnya bersifat otonom dalam kaitannya dengan organisasi mahasiswa di tingkat fakultas seperti senat mahasiswa dan badan eksekutif mahasiswa. Kegiatan himpunan mahasiswa jurusan umumnya dalam konteks keilmuan, penalaran dan pengembangan profesionalisme.
Istilah lain himpunan mahasiswa jurusan adalah "keluarga mahasiswa jurusan", "ikatan mahasiswa jurusan" atau "korps mahasiswa jurusan". Sebagai contoh Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga,
   HMJ berfungsi sebagai organisasi pelaksana kegiatan pengembangan kemahasiswaan di tingkat jurusan, yang berkaitan dengan pengembangan penalaran dan keilmuan, serta sikap profesi sesuai dengan bidang ilmu dan program studi jurusan.
HMJ mempunyai tugas pokok antara lain:
#Melaksanakan ketetapan-ketetapan SEMA-I dan DEMA-I.
#  Merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstra-kurikuler pengembangan kemahasiswaan di tingkat jurusan yang berkaitan dengan pengembangan penalaran dan keilmuan serta sikap profesi sesuai bidang ilmu dan program studi, serta sesuai garis-garis besar program yang ditetapkan DEMA-I
#  Melakukan koordinasi kegiatan dengan DEMA-F dan DEMA-I
Dalam melaksanakan tugasnya, HMJ melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Ketua Program Studi. Ketua HMJ ditetapkan dan dipilih secara langsung oleh mahasiswa melalui Musyawarah Tahunan yang di adakan HMJ.
Kepengurusan HMJ terdiri atas : Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Ketua-ketua Bidang. Masa bakti kepengurusan HMJ satu tahun dan Ketua tidak dapat dipilih kembali untuk kepengurusan masa bakti berikutnya. Kepengurusan HMJ disahkan oleh DEMA-I dengan Surat Keputusan. Pengurus HMJ bertanggungjawab kepada DEMA-I Organisasi kemahasiswaan terdiri atas organisasi kemahasiswaan tingkat universitas dan organisasi kemahasiswaan tingkat fakultas.
   Manfaat Mengikuti Himpunan Mahasiswa Jurusan
    Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) adalah suatu organisasi di lingkungan kampus yang didirikan oleh sekelompok mahasiswa dengan latar belakang yang sama, dalam hal ini adalah jurusan/program studi yang mereka tempuh. Saat ini, hampir di semua universitas besar di Indonesia mahasiswanya sudah memiliki Himpunan Mahasiswa Jurusan ini dimana tiap tiap HMJ di setiap kampus pasti memiliki aturan/pedoman yang berbeda satu sama lain dalam hal keanggotaan ataupun struktur organisasinya. Tapi tahukah teman-teman apa saja manfaat bergabung di dalam HMJ ini?

Ada banyak manfaat yang dapat kita peroleh jika kita berpartisipasi dalam suatu keanggotaan HMJ, yakni :
1. Kita dapat memperluas relasi dengan mahasiswa lain yang satu jurusan dengan kita baik satu angkatan dengan kita ataupun kakak senior angkatan yang kelak bisa memberikan kita informasi di dunia perkuliahan kelak.
2. Kita dapat menumbuhkan rasa kekeluargaan dengan teman-teman satu jurusan, yang membuat kita semakin cinta akan jurusan dan juga almamater kita.
3. Dapat bertukar pikiran satu sama lain jika terjadi masalah, baik akademik maupun non akademik nantinya.
4. Belajar berorganisasi dengan cara menjadi aggota aktif yang terlibat dalam kepengurusan ataupun kepanitian suatu acara HMJ.
Yang terakhir dan lumayan penting adalah :
5. Disadari atau tidak, di dunia kerja nanti peran alumni sangat diperlukan. Coba bayangkan jika kita hendak melamar pekerjaan di suatu perusahaan yang isinya senior jurusan ataupun teman teman satu angkatan yang terlebih dahulu bekerja disana. Tentu saja hal ini sangat berpengaruh, baik dalam hal kelancaran proses rekruitasi pekerjaan dan adaptasi yang mudah di lingkungan kerja mengingat kita pernah bekerja sama dengan mereka sebelumnya di HMJ dulu.
Demikianlah 5 peran penting HMJ. Sebenernya masih banyak hal lain yang belum bisa disebutkan. Oleh karena itu, kami mengajak agar rekan-rekan sekalian tidak hanya fokus menuntut ilmu akademik saja, namun juga hendaknya dibarengi dengan dunia non akademik seperti HMJ.
Saya Juga Bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan yang sesuai Dengan jurusan Saya yakni HMJ Hukum Keluarga. Mulai bergabung dengan HMJ sejak Semester 2 hingga sekarang, dan saya sudah menjalani 2 periode kepengurusan. Di kepengurusan yang Pertama masa bhakti 2014/2015 Saya menjadi anggota Bidang Pengembangan Intlektual dan di periode kedua  masa bhakti 2015/2016 saya menjadi Sekretaris II hingga sekarang masih dalam Masa Bhakti dan akan Berakhir sekitar Bulan November 2016. Saya Juga Sempat bergabung Dengan SEMA atau senat Mahasiswa masa bhakti 2015/2016.
  Logo HMJ Hukum Keluarga seperti Gambar tersebut yang Melambangkan Keadilan, HMJ sendiri pun membuat suatu organisasi yang terdiri dari kumpulan-kumpulan HMJ yang memiliki prodi yang sama, HMJ Hukum Keluarga sendiri terhimpun dalam FORMAHII 'Forum Mahasiswa Hukum Islam Indonesia' dan saya pun di masukan dalam kepengurusan Pusat di dalam bidang Anggota Bidang Luar Negeri. 
Adapun sarana yang ada di kantor Hmj HK yakni ada Meja, kursi, Print, mading, perpus Mini dll, guna menunjang kegiatan di Hmj HK. Aturan Tertulis Di kantor Hmj Hk terdapat tulisan Seperti  jaga kebersihan, buang sampah pada tempatnya, sudahkah anda solat, pinjam buku izin dll. HMJ HK bersifat Kekal selama jurusan Hk masih ada dan selama Kampus masih berdiri selama itu pula HMJ HK akan tetap ada. 
   Sekian pemaparan Dari saya Terkait apa yang saya ikuti, di atas sudah ada mengenai Tujuan, Manfaat serta apa-apa yang menjadi ciri-ciri lembaga.

Stratifikasi Sosial dan Lembaga Sosial

    Upaya pengentasan kemiskinan ini dapat dilakukan, antara lain dengan memutus mata rantai kemiskinan itu sendiri, diantaranya adalah penguatan berbagai aspek di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada dasarnya merupakan bagian dari masyarakat miskin  yang mempuanyai kemauan dan kemampuan untuk produktif. Arti penting UMKM tidak terbantahkan lagi karena ia merupakan penyumbang lapangan pekerjaan terbesar perekonomian  Indonesia. Dalam hal ini, di Indonesia telah dikembangkan Lembaga Keuangan Mikro Syariah  (LKMS) dengan istilah yang lebih dikenal dengan nama “Baitul Maal wa at-Tamwil” atau biasa juga disebut “ Balai Usaha Mandiri Terpadu” atau disingkat BMT.
Kehadiran BMT ini diharapkan mampu mananggulangi masalah permodalan yang dialami oleh pengusaha kecil mikro, sehingga distribusi modal dan pendapatan dapat dirasakan masyarakat kecil yang tidak tersentuh oleh kebijakan pemerintah. Peluang pengembangan BMT di Indonesia sesungguhnya sangat besar, mengingat Usaha Mikro dengan skala pinjaman dibawah Rp. 5 Juta adalah segmen pasar yang dapat dilayani dengan efektif oleh lembaga ini. 
  Berdirinya Baitul Mal wa Tamwil (BMT) di Indonesia merupakan jawaban terhadap tuntutan dan kebutuhan kalangan umat muslim. Kehadiran BMT muncul pada saat umat islam mengharapkan adanya lembaga keuangan yang menggunakan prinsip-prinsip syariah dan bebas dari unsur riba. Selain berfungsi sebagai penghimpun dana masyarakat yaitu zakat, infak dan sedekah serta lainnya, BMT juga menyediakan layanan tabungan dan pembiayaan kegiatan yang bersifat ekonomi yang sesuai prinsip syariah. Disini saya sempat mengamati salah satu BMT yang ada di daerah saya, BMT Istiqomah namanya yang bertempat di daerah Bago Tulungagung. Beberapa Hari lalu saya sempat melihat kondisi yang ada di BMT tersebut terkait Keragaman Masyarakat yang turut menjadi pelaku yang berperan aktif di dalam kegiatan BMT tersebut.
  Dari pengamatan yang saya lakukan keragaman masyarakat yang datang ke BMT Istiqomah kebanyakan Masyarakat kalangan menengah kebawah, yang pekerjaanya Rata-rata Swasta berdagang, pekerja Bangunan dlln.  Namun meski Berbeda-beda yang datang ke BMT tersebut akan tetapi cara Petugas Memberikan Pelayanan di Rasa cukup Baik dan Dari yang saya lihat masyarakat terlihat Puas dengan pelayanan yang diberikan Petugas di Bmt tersebut.  Masyarakat yang datang saya klasifikasikan dalam kategori masyarakat Menengah Kebawah, karena berdasarkan pakaian dan kendaraan yang di pakai sangat sederhana, sempat saya jumpai masyarakat yang datang ke BMT tersebut hanya menggunakan kaos dan sandal jepit. Kalau di lihat dari segi pelayanan BMT istiqomah Tergolong Ramah dalam memberikan pelayanan dan sangat terbuka terhadap masyarakat yang mempunyai keperluan di BMT .
   Dari Beberapa masyarakat yang datang ke Bmt saya menanyai salah satu ibu yang baru selesai dari Bmt, saya tanyakan terkait kepuasan ibu tersebut menjawab puas karena dirasa petugasnya ramah dan sistemnya yang tidak ribet, dan saya tanyai terkait keluhan beliau menjawab belum menemui selama ini. Beberapa jam saya disitu saya amati tidak ada tindak diskriminasi terkait pelayanan, yang datang antri sesuai urutanya. Kita tau Bahwa di Bmt tersebut tidak ada sistem Bunga, mungkin itu juga yang membuat banyak kalangan menengah kebawah datang ke tempat tersebut. Prinsip kekeluargaan yang di berikan mampu memberi rasa kenyamanan terhadap pelanggan Bmt. Perasaan saya selaku pengamat yang datang langsung ketempat tersebut merasakan keramah tamahan daripada para petugas yang ada di tersebut, saya di persilahkan untuk menemui kepala BMT di ajak ngobrol seakan kami sudah akrab, pendapat saya mengenai Bmt istiqomah ,pelayanan dan petugas yang baik mampu menjaga profesionalitas Lembaga tersebut.

Terkait Kaidah Kesusilaan

      Pada dasarnya kehidupan manusia di dalam pergaulan masyarakat diliputi oleh norma ,yaitu peraturan hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia di dalam masyarakat .Sejak masa kecil manusia merasakan adanya peraturan–peraturan hidup yang membatasi dalam mengarungi hidup .Dalam masyarakat terdapat berbagai golongan dan aliran .Walaupun golongan dan aliran beraneka ragam dan masing-masing mempunyai kepentingan sendiri ,akan tetapi kepentingan bersama mengharuskan adanya ketertibandalam kehidupan masyarakat .Keamanan dalam masyarakat akan terpelihara ,bilamana tiap warga masyarakat itu tidak mengganggu sesamanya .Bila keamanan terganggu ,maka masyarakat akan kacau .Maka norma (suatu aturan ) akan memberi batasan aturan yang bersifat perintah dan anjuran serta larangan - larangan .Ketentuan - ketentuan larangan untuk perbuatan- perbuatan yang apabila dilakukan atau tidak dilakukan dapat membahayakan kehidupan bersama ,sebaliknya perintah-perintah adalah ditujukan agar dilakukan perbuatan - perbuatan yang dapat memberi kebaikan bagi kehidupan bersama.
     Pada kenyataannya dalam kehidupan manusia di dalam pergaulan masyarakat diliputi oleh peraturan atau norma hidup yang mempengaruhi tingkah laku manusia di dalam masyarakat .Adanya suatu norma untuk memberi petunjuk kepada manusia bagaimana seorang harus bertindak dalam masyarakat serta perbuatan – perbuatan mana yang harus dijalankan dan perbuatan mana pula yang harus dihindari .Apabila perilaku warga masyarakat menuruti norma atau kaidah maka perbuatannya dipandang wajar atau normal ,dan apabila sebaliknya dianggap tidak normal atau menyimpang,sehingga akan menerima reaksi dari masyarakat .Dapat dikatakan suatu kaidah atau norma adalah ukuran atau pedoman untuk berperilaku atau bersikap ,bertindak ,dalam hidup .Dalam kajian makalah ini akan diuraikan tentang kaedah atau norma hukum dan norma yang lainnya yang berguna untuk menjaga ketertiban keamanan dalam masyarakat. Norma –norma itu mempunyai dua macam isi dan menurut isinya berwujud :
1) Perintah yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat–akibatnya dipandang baik .
2) Larangan yaitu keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena itu akibat–akibatnya dipandang tidak baik.
   Norma kesusilaan adalah kaidah yang bersumber pada suara hati atau insan kamil manusia, kaidah itu berupa bisikan-bisikan suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang dan menjadi dorongan atau pedoman dalam perbuatan dan sikapnya. Bangi mereka yanga melanggar norma kesusilaan akan mendapatkan sanksi yang bersifat otonom yang datanngnya dari diri oarang itu sendiri berupa penyesalan, siksaan batin atau sejenisnya. Asal atua sumber kaidah kesusilaan adalah dari manusia sendiri, jadi bersifat otonom tidak ditujukan kepada sikap lahir, tetapi ditujukan kepada sikap batin manusia juga. Batinnua sendirilah yang mengancam perbuatan yang melanggar kaidah kesusilaan dengan sanksi. Tidak ada kekuasaan diluar dirinya yang memaksa sanksi itu. Kalau melanggar kaidah kesusilaan, misalnya, mencuri atau penipuan, maka akan timbbullah dalam hati nurani si pelanggar rasa penyesalan, rasa malu, takut, merasa bersalah sebagai sanksi atau reaksi terhadap pelanggaran kaidah kesusilaan tersebut. 
   Seperti halnya Teman yang pmencuri uang temanya maka dia akan merasa gelisah dengan apa yang di perbuatnya itu. Pernah teman saya bercerita karena dia merasa bersalah atas perbuatanya yang dulu pernah mengambil uang temanya, dia bercerita kepada saya karena dia tidak kuat menahan kegelisahan yang ada pada hatinya, meski uang yang di ambil tidak banyak hanya Rp.65.000 saja akan tetapi ia merasa sangat bersalah karena katanya dia belum pernah melakukan hak tersebut sebelumnya, Dia bercerita kepada saya karena ia merasa butuh tempat untuk bercurhat, itulah sekilas pengalaman saya terkait kaidah kesusilaan yang ternyata memang benar bisa memberi efek terhadap hati dari si pelaku.